Penilaian dan pelaporan kinerja pemerintah daerah menjadi salah satu kunci untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Upaya ini juga selaras dengan tujuan perbaikan pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itu, pelaksanaan otonomi daerah perlu mendapatkan dorongan yang lebih besar dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dalam pengembangan akuntabilitas melalui penyusunan dan pelaporan kinerja pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Menyongsong UNBK dan USBN
“Insha Allah Totalitas pelaksanaan siap 100%”
Pramuka Penggalang SMPN 2 Malili Raih Predikat A Tingkat Sulsel
SMP Negeri 2 Malili Kabupaten Luwu Timur berhasil mendapatkan peringkat teratas akreditasi gugus depan (Gudep) Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Propinsi Sulsel Untuk jenjang penggalang. Keberhasilan tersebut diraih setelah mengalahkan sebanyak 87 Pramuka serta 12 Kabupaten Se Sulawesi Selatan.
Kekurangan Guru, Begini Antisipasi Dinas Pendidikan Luwu Timur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur masih membutuhkan 900 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk mengatasinya, Pemkab Luwu Timur merekrut tenaga guru non PNS.
Pasukan Paskibra Kab. Luwu Timur Siap Melaksanakan Tugas Pada HUT RI Ke-69 Tahun 2014
Pasukan Pengibar Bendera Kab. Luwu Timur yang berasal dari siswa/siswi SMA, SMK dan MA se-Kabupaten Luwu Timur hampir sebulan penuh ini telah mengikuti latihan. Kegiatan Latihan yang minggu ini sudah memasuki sesi pemantapan ini di latih oleh 8 orang pelatih, diantaranya 5 orang dari TNI dan 3 orang dari POLRI.