Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni instansi teknis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang bertanggungjawab secara langsung kepada Bupati. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Luwu Timur memiliki tugas, pokok dan fungsi layanan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Keberadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur sejatinya telah ada sejak tahun 2003 dengan nama Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Luwu Timur, dan dalam perkembangannya telah mengalami beberapa kali pergantian nama dan pergantian kepemimpinan, sebagai berikut :
Tahun 2003-2005 dipimpin oleh Dr. H. Faisal Yusuf, dengan nama Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Luwu Timur, yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Puncak Indah Kec. Malili.Tahun 2006-2008 dipimpin oleh Plt. Drs. A. Amri, dengan nama Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur, yang beralamat di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah Kec. Malili.Tahun 2008-2012 dipimpin oleh Drs. Syahidin Halun, M.Si, dengan nama Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur, yang beralamat di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah Kec. Malili.Tahun 20012-2016 dipimpin oleh Drs. Ismail, M.Ed, dengan nama Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur, yang beralamat di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah Kec. Malili.Tahun 2016-saat ini dipimpin oleh Drs. La Besse dengan nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah Kec. Malili.